Kamis, 08 Mei 2014

SURAT TANDA BUKTI

Surat tanda bukti

setiap pembayaran atau pengiriman/penyerahan barang harus disertai dengan bukti yang jelas dalam bentuk tertulis. hal ini berguna untuk pencatatan/ administrasi perusahaan. dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan.
dibbawah ini adalah contoh-conoh surat sebagai berikut :
1. faktur (invoice)
      faktur adalah daftar barang kiriman yang dilengkapi keterangan nama, jumlah, harga yang harus dibayar. jumlah terakhir dari perhitungan disebut "harga faktur".

bagian-bagian faktur adalah sebagai berikkut :
  • nama perusahaan ( kepala surat)
  • nama dan alamat pembeli
  • jumlah barang
  • jenis dan kualitas barang
  • harga satuan
  • harga seluruhnya, dan
  • potongan harga
A. faktur biasa 
       faktur biasa adalah faktur yang diberikan oleh penjual saat kita membeli barang. faktur ini merupakan salah satu bukti atas transaksi untuk keperluan pembukuan/administrasi, jadi pada saat pembelian harus selalu dilampirkan dengan faktur.
B. Faktur proporma
       faktur proporma adalah faktur yang dibuat untuk sementara. setelah barang-barang dikkirimkan baru dibuatkan faktur yang sesungguhnya.
2. konosemen
      konosemen adalah surat keterangan (pengantar) barang yang diangkut dengan kapal.
3. kwitansi 
      kwitansi adalah tanda bukti penerimaan dan pembayaran uang secara sah. sebagai tanda bukti, kuitansi membuat bagian-bagian sebagai berikut :
  • nama dan alamat yang menerima uang
  • nomor dan tanggal
  • jumlah uang dengan angka dan terbilang
  • maksud untuk keperluan tertentu.
4. packing list
        packing list adalah daftar perician barang . dalam packing list harus dijelaskan barang apa saja yang terdapat dalam masing-masig kemasan. gunanya untuk mengetahui isi barangg dalam peti/kemasan, jika suatu waktu ada pemeriksaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar